Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pasaman Barat pada awalnya merupakan Madrasah Aliyah Muhammadiyah Rambah yang didirikan atas prakarsa dan swadaya masyarakat Rambah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Pada masa awal berdirinya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan memanfaatkan bangunan bekas Sekolah Dasar (SD), sementara seluruh biaya operasional ditanggung oleh masyarakat setempat.
Seiring berjalannya waktu, keterbatasan pendanaan mendorong masyarakat mengusulkan penegerian madrasah kepada Departemen Agama. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 515A tanggal 25 November 1995, madrasah resmi dinegerikan dengan nama MAN Kinali, dan mulai Tahun Ajaran 1996/1997 pengelolaannya berada di bawah Departemen Agama Republik Indonesia.
Perkembangan madrasah terus didukung oleh pemerintah dan masyarakat melalui pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perluasan lahan wakaf hingga mencapai sekitar 11.720 m². Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 675 Tahun 2016, nama MAN Kinali resmi berubah menjadi MAN 3 Pasaman Barat.
Hingga saat ini, MAN 3 Pasaman Barat terus berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan, membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, berprestasi, serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.